PENDAHULUAN
Bullying di tempat kerja adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar hak asasi manusia. Menurut definisi Organisasi Buruh Internasional (ILO), bullying di tempat kerja adalah "penggunaan kekerasan fisik atau psikologis, intimidasi, atau pelecehan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap karyawan atau rekan kerja mereka." Bentuk bullying di tempat kerja dapat bervariasi, seperti melecehkan, mempermalukan, mengabaikan, atau mengejek karyawan.
Penyebab bullying di tempat kerja dapat bervariasi, seperti persaingan yang tinggi antar karyawan, perbedaan pandangan dan pendapat, atau perbedaan kebiasaan dan nilai-nilai budaya. Selain itu, adanya ketidakadilan atau diskriminasi dalam pengambilan keputusan atau promosi di tempat kerja juga dapat menjadi penyebab bullying. Bullying di tempat kerja dapat menimbulkan dampak negatif pada karyawan, termasuk stres, kecemasan, depresi, isolasi, dan penurunan produktivitas kerja.
TUJUAN
MANFAAT
Belum ada ulasan!
Materi Pembelajaran
Materi Video
Materi PDF
Akses Setiap Saat
Akses Melalui Desktop Ataupun Mobile
Sertifikat
Aliquam a augue suscipit, luctus neque purus ipsum neque dolor primis libero tempus, blandit posuere and ligula varius magna a porta